Rakor Bersama Ombudsmen

Kamis, 25 Juni 2026. 9:48
Super Admin

60 kali Berita ini dilihat

thumbnail

Kepala Dinas Sosial Kota Gorontalo Gelar Rapat Koordinasi Bersama Ombudsman RI Perwakilan Gorontalo untuk Optimalisasi Pelayanan Publik

Gorontalo – Gorontalo, 24 Juni 2026. Dalam upaya meningkatkan kualitas dan efektivitas pelayanan kepada masyarakat, Kepala Dinas Sosial Kota Gorontalo, Eladona Oktamina Sidiki S.STP, M.Si menggelar rapat koordinasi bersama Ombudsman RI Perwakilan Gorontalo terkait optimalisasi pelayanan publik.

Rapat koordinasi ini membahas berbagai strategi dan langkah konkret untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di lingkungan Dinas Sosial Kota Gorontalo, termasuk pemenuhan standar pelayanan, peningkatan respons terhadap pengaduan masyarakat, serta penguatan tata kelola pelayanan yang transparan dan akuntabel.

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kepala Dinas Sosial Kota Gorontalo, Eladona Oktamina Sidiki, dan dihadiri oleh perwakilan Ombudsman RI Perwakilan Gorontalo serta jajaran pejabat dan staf terkait di lingkungan Dinas Sosial Kota Gorontalo.

Rapat koordinasi dilaksanakan pada hari ini sebagai bagian dari upaya berkelanjutan dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat Kota Gorontalo.

Kegiatan berlangsung di kantor Dinas Sosial Kota Gorontalo dengan melibatkan berbagai pihak yang berperan dalam penyelenggaraan pelayanan publik.

Rapat ini dilaksanakan untuk memastikan pelayanan publik yang diberikan kepada masyarakat berjalan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan serta mencegah terjadinya maladministrasi. Selain itu, koordinasi dengan Ombudsman RI dilakukan sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan pelayanan yang profesional, cepat, mudah diakses, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Melalui diskusi dan koordinasi yang konstruktif, para peserta rapat mengevaluasi berbagai aspek pelayanan yang telah berjalan, mengidentifikasi kendala yang dihadapi, serta merumuskan langkah-langkah perbaikan yang dapat segera diimplementasikan. Ombudsman RI Perwakilan Gorontalo juga memberikan masukan dan rekomendasi terkait peningkatan kualitas pelayanan publik berdasarkan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kepastian layanan.