Dinas Sosial dan PM Kota Gorontalo Tandatangani PKS dengan Kantor Pos Gorontalo untuk Penyaluran Bantuan Sosial UEP Perorangan Tahun 2026

Kamis, 20 Agustus 2026. 16:00
Super Admin

45 kali Berita ini dilihat

thumbnail

Dinas Sosial dan PM Kota Gorontalo Tandatangani PKS dengan Kantor Pos Gorontalo untuk Penyaluran Bantuan Sosial UEP Perorangan Tahun 2026

Kota Gorontalo  Kamis 20 Agustus 2026– Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat (PM) Kota Gorontalo resmi melaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Kantor Pos Gorontalo terkait Penyaluran Bantuan Sosial Usaha Ekonomi Produktif (UEP) Perorangan Tahun 2026. Penandatanganan tersebut menjadi langkah strategis untuk memastikan penyaluran bantuan sosial kepada masyarakat dapat terlaksana secara tepat sasaran, tertib, dan akuntabel.

Kegiatan yang dipimpin oleh Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Gorontalo, Eladona Oktamina Sidiki, S.STP., M.Si., bersama pihak Kantor Pos Gorontalo ini merupakan bentuk sinergi antarlembaga dalam mendukung program pemerintah daerah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui penguatan usaha ekonomi produktif.

Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Dinas Sosial dan PM Kota Gorontalo dengan Kantor Pos Gorontalo mengenai mekanisme penyaluran Bantuan Sosial Usaha Ekonomi Produktif (UEP) Perorangan Tahun 2026.

PKS ditandatangani oleh Kepala Dinas Sosial dan PM Kota Gorontalo, Eladona Oktamina Sidiki, S.STP., M.Si., bersama perwakilan Kantor Pos Gorontalo sebagai mitra penyalur bantuan sosial.

Penandatanganan dilaksanakan sebagai bagian dari pelaksanaan program Penyaluran Bantuan Sosial UEP Perorangan Tahun 2026.

Kegiatan berlangsung di Ruang kerja Kepala Dinas Sosial Kota Gorontalo, dengan melibatkan Bidang Terkait serta Kantor Pos Gorontalo.

Kerja sama ini bertujuan untuk memperkuat sistem penyaluran bantuan sosial agar lebih efektif, transparan, dan tepat sasaran. Melalui kolaborasi dengan Kantor Pos Gorontalo, proses penyaluran bantuan diharapkan berjalan sesuai ketentuan, sehingga dapat mendukung masyarakat penerima manfaat dalam mengembangkan usaha ekonomi produktif mereka.

Proses kerja sama diawali dengan penandatanganan dokumen PKS yang menjadi dasar pelaksanaan penyaluran bantuan. Selanjutnya, Kantor Pos Gorontalo akan berperan sebagai mitra penyalur sesuai mekanisme yang telah disepakati bersama, sementara Dinas Sosial dan PM Kota Gorontalo akan melakukan koordinasi, pengawasan, dan memastikan bantuan diterima oleh penerima manfaat yang telah ditetapkan.

Dalam kesempatan tersebut, Eladona Oktamina Sidiki, S.STP., M.Si. menegaskan bahwa kerja sama ini merupakan wujud komitmen pemerintah daerah dalam menghadirkan pelayanan publik yang berkualitas, khususnya dalam penyaluran bantuan sosial. Ia berharap sinergi dengan Kantor Pos Gorontalo dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat penerima manfaat sekaligus mendukung peningkatan kemandirian ekonomi melalui program Usaha Ekonomi Produktif (UEP).

Melalui penandatanganan PKS ini, Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Gorontalo bersama Kantor Pos Gorontalo memperkuat komitmen untuk mewujudkan penyaluran bantuan sosial yang profesional, akuntabel, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kota Gorontalo pada Tahun 2026.

Berita Terkait

Pemerintahan

Forum Konsultasi Publik Pelayanan Dasar

Kamis, 13 Agustus 2026. 8:50
Pemerintahan

Rakor Bersama Ombudsmen

Kamis, 25 Juni 2026. 9:48